Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Anggrek, AN, tersangka. Selain AN, ada sopir taksi listrik berinisal RRP yang lebih dulu menjadi tersangka.
2 Klaster Perkara Tabrakan KA Anggrek Vs KRL: Sopir Taksi dan Masinis Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Anggrek, AN, tersangka. Selain AN, ada sopir taksi listrik berinisal RRP yang lebih dulu menjadi tersangka.
