Polisi menetapkan pelajar inisial MZA (16) terkait kasus tawuran di Cepiring, Kendal. MZA ditetapkan tersangka karena bawa sajam
Polisi menetapkan pelajar inisial MZA (16) terkait kasus tawuran di Cepiring, Kendal. MZA ditetapkan tersangka karena bawa sajam
