a

1 Pelajar Jadi Tersangka Tawuran Bersajam di Cepiring Kendal

Sumber: detikcom • 1 hour ago
Polisi menetapkan pelajar inisial MZA (16) terkait kasus tawuran di Cepiring, Kendal. MZA ditetapkan tersangka karena bawa sajam
Previous Article
Pakar Ungkap Alasan di Balik Hujan yang Tidak Kunjung Reda di Indonesia
Next Article
Terjerat Narkoba, Anggota DPRD Situbondo dari Gerindra Masih Aktif

Related Regional Jawa Tengah Updates:

banner 2